Syarat Visa 

Jepang 🇯🇵

Last Update: 
January 22, 2020
Biaya & Tipe Visa

Single Entry Rp. 450.000

Proses Pengajuan

Jumlah Hari: 

7 Hari

Berkas akan diproses di Medan

Masa Tinggal & Berlaku

Masa Tinggal: 

15 – 30* Hari kerja

Berlaku: 

3 Bulan

Masa tinggal & masa berlaku akan di tentukan oleh kedutaan besar.

Persyaratan
  1. Passport Asli: Minimal masa berlaku 7 bulan sebelum jadwal keberangkatan
  2. Pasfoto Terbaru: lihat Spesifikasi Foto.
  3. Surat Sponsor / Surat Keterangan Kerja
  4. Fotokopi SIUP / TDP (jika pemilik perusahaan)
  5. Bukti Keuangan: Minimal 3 bulan dengan dana minimal Rp 60 Juta per orang dan dilegalisir oleh bank.
  6. Kartu Keluarga;
  7. Jika istri ikut bepergian: KTP dan Akte Nikah;
  8. Jika anak ikut bepergian: Surat Sekolah atau Kartu Pelajar dan Akte Lahir (jika anak ikut bepergian)
  9. Fotokopi Tiket Pulang-pergi
  10. Konfirmasi Hotel selama di Jepang
  11. Itinerary / Jadwal Perjalanan selama di Jepang
Spesifikasi Foto
  • Ukuran 4,5 cm x 4,5 cm
  • Latar putih
  • Berwarna
  • 2 Lembar
  • Wajah di zoom 80%
  • Harus foto di studio foto.
Syarat Lainnya

Bagi pemegang paspor keluaran Jakarta dan berdomisili di Jakarta tetapi kartu keluarga dan KTP asal Sumatra, tetap harus memproses visa di Konsulat Jenderal Jepang di Medan. Begitupun sebaliknya.

Untuk pemohon visa Jepang yang sedang berkuliah dengan status Sarjana (S1) wajib melampirkan fotokopi Kartu Mahasiswa bagian depan dan belakang, Kartu Hasil Studi terakhir, dan surat keterangan langsung dari kampus yang menjelaskan bahwasannya Anda masih aktif berkuliah di jurusan apa dan sudah berapa lama berkuliah. Tidak berlaku untuk tingkat Diploma dan tidak berlaku untuk mahasiswa S1 yang sudah tamat/ lulus.

*Untuk pemohon visa yang memiliki e-paspor (elektronik paspor) atau paspor yang memiliki chip di dalamnya wajib melapor ke konsulat /kedutaan Jepang terdekat di wilayah provinsi masing-masing sebelum melakukan perjalanan langsung ke Jepang. Atau registrasi terlebih dahulu.

  • Persyaratan visa dan biaya visa diatas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan berdasarkan kebijakan konsulat negara masing-masing.
  • Biaya visa tidak dapat dikembalikan (non-refundable) apabila ditolak oleh konsulat.