Syarat VisaΒ 

China πŸ‡¨πŸ‡³

Last Update:Β 
January 22, 2020
Biaya & Tipe Visa

Single Entry: Rp 575.000

Double Entry: Rp 750.000

Proses Pengajuan

Jumlah Hari:Β 

7 Hari kerja

Berkas akan diproses di Medan

Masa Tinggal & Berlaku

Masa Tinggal:Β 

30 Hari

Berlaku:Β 

3 Bulan

Masa tinggal & masa berlaku akan di tentukan oleh kedutaan besar.

Persyaratan
  1. Passport Asli: Minimal masa berlaku 7 bulan sebelum jadwal keberangkatan ( jika ada, lampirkan passport lama)
  2. Fotokopi Passport: Halaman depan dan belakang (halaman 48)
  3. Jika sudah pernah memiliki visa Tiongkok, lampirkan fotocopy visa.
    – Jika visa Tiongkok berada di passport lama, lampirkan juga fotocopy visa.
    – Fotocopy passport lama, halaman depan dan belakang (halaman 48).‍
  4. Pasfoto Terbaru: lihat Spesifikasi Foto dibawah
  5. Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP
  6. Fotokopi Akte Lahir untuk anak dibawah usia 18 Tahun
  7. Fotokopi Tiket Pulang-pergi (harus dalam status issued)
  8. Konfirmasi Hotel (minimal 2 malam, harus dalam status confirmed)
  9. Lampirkan surat pernyataan jika:
    – Ada endorse nama di passport (halaman 4 dan 5)
    – Ada endorse tanggal lahir di passport (halaman 4 dan 5)Β 
    – Ada perbedaan jenis kelamin
    – Kondisi passport rusak karena terkena air, luntur, sobek, kotor atau tidak memiliki stamp saat terakhir masuk ke Indonesia
    – Tetap ingin mengajukan visa walaupun passport tersisa sedikit halaman

‍

Spesifikasi Foto
  1. Ukuran 3,3 cm x 4,8 cm
  2. Latar putih
  3. Berwarna
  4. 2 Lembar
  5. Wajah di zoom 80%
  6. Harus foto di studio foto, dengan persyaratan:
    – Kening dan telinga harus terlihat jelas
    – Tidak boleh menggunakan kacamata / contact lens
    – Tidak boleh memakai baju warna biru, pink, abu dan putih
    – Tidak boleh foto menggunakan HP

‍

Syarat Lainnya
  • Bagi warga negara Indonesia kelahiran Tiongkok wajib melampirkan fotokopi SKBRI, sertakan nama dalam bahasa Mandarin di formulir visa halaman 1 point 1.2, dan tuliskan cerita singkat awal perjalanan masuk ke Indonesia pada halaman 4 point 3.7.
  • Formulir harus ditandatangani langsung oleh pengaju visa dengan menggunakan tinta berwarna hitam pada halaman 4Β  point 4.3.
  • Bagi ANAK yang belum memiliki KTP ( USIA -18 TAHUN) harus melampirkan Akte Kelahiran dan Formulir visa harus ditandatangani oleh salah satu Orangtua.
  • Untuk visa CHINA 1 TAHUN MULTIPLE harus melampirkan surat undangan dari perusahaan di CHINA, LENGKAP DENGAN KOP SURAT DAN DATA PENGUNDANG YANG JELAS.
  • Untuk visa CHINA 1 TAHUN MULTIPLE tidak perlu melampirkan tiket dan hotel.
  • Persyaratan visa dan biaya visa diatas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan berdasarkan kebijakan konsulat negara masing-masing.
  • Biaya visa tidak dapat dikembalikan (non-refundable) apabila ditolak oleh konsulat.